Antou: Semua Kegiatan Kemasyarakatan Wajib Protokol Kesehatan

berita terbaru, Mitra359 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Sesuai dengan anjuran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), atas pembatasan terhadap setiap pertemuan, maka Hukum Tua Desa Wongkai Satu Eiler Antou menegaskan bahwa semua kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Hal ini dikatakan Antou saat ditemui monitorsulut.com. Senin (5/7) mengatakan, hal ini sangat penting untuk dijadikan perhatian guna mencegah penularan Covid-19 di masyarakat

“Sebagai Pemerintah sangat mengharapkan perhatian kita bersama. Seluruh kegiatan kemasyarakatan wajib perketat dengan protokol kesehatan,” ujar Antou.

Lebih lanjut Antou juga menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker jika hendak keluar rumah. Apalagi jika keluar desa.

“Menggunakan masker secara benar sangat dianjurkan demi keselamatan kita Bersama. Dan ditegaskan agar supaya menjauhi kerumunan, serta rajin untuk mencuci tangan,” tegas Antou. (James)