Angla Pelealu
MONITOR Sulut – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) secara nasional telah menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini diungkapkan Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Cabang Manado BPJS Kesehatan Angla Pelealu, yang didampingi Kabid SDM dan Komunikasi Publik Ivana Umboh SH.
“Tagihan klaim rumah sakit yang Iolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap. tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terelebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat temujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” jelas Angla Pelealu,
Menurut Angla. setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Ha| ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang beriaku,‘ tandas Angla.
Pelealu menambahkan dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.
Dikesempatan ini, Pelealu berharap agar pihak RS dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien anggota JKN-KIS.
”Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi Iebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” papar Angla dihadapan wartawan
Angla juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. la mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama.
Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, Ialu digeneralisir, sementara sangat anyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
“Kedepannya, semoga pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” harap Anga.
Untuk diketahui, khusus di wiiayah kerja Kantor Cabang Manado melingkupi 6 Kabupaten/Kota yaitu Kota Manado, dan Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, serta Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro dan Talaud, yang terdapat 233 FKTP untuk kapitasi dan 39 FKRTL yang telah dibayarkan dana untuk kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Manado adalah sebesar Rp.198.035.302.527 .00 sepanjang bulan April 2019.
Hadir dalam kegiatan ini Richard Lasut Kabid Penagihan dan Keuangan dan dr. Selvy Kapoh Kabid Penjaminan dan Manfaat. (stv)