Aktivis GAMKI R. Lumintang Laporkan PETI Alat Berat ke Polres Mitra

berita terbaru, Mitra2230 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ridel Lumintang, S. Sos melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Minahasa Tenggara dugaan aktivitas penambangan ilegal dengan menggunakan Alat Berat di lokasi Lobongan dan Limpoga Kecamatan Ratatotok.

“Disana ada banyak Peti alat berat. Namun yang saya laporkan oknum atas nama Jechlan Waworuntu karena hanya dia yang saya tahu waktu kami melakukan pemantauan di lokasi tambang dan banyak saksi melihat aktivitasnya disana. Saksinya saya sudah bawa,” tegasnya.

Dirinya menyatakan pihak kepolisian mengarahkan agar permasalahan ini dibuat surat aduan.

“Pak Wawan yang menerima saya meminta agar dibuat surat aduan saja langsung ke Pak Kapolres Mitra. Dan kalau boleh lapor semua PETI yang ada di tambang, ” kata Lumintang yang juga wakil Ketua GAMKI Mitra.

“Tuangkan dalam laporan pengaduan kepada Kapolres nanti disposisi. Di print tuangkan siapa yang bapak laporkan. Akan ditindaklanjuti kapolres akan disposisi ke unit kabag reskrim. Dilampirkan dengan bukti yang ada semua pengaduan,” kata Lumintang menirukan perkataan Polisi. (James)