MONITORSULUT,MANADO – Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) memperluas keterlibatannya dalam penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Sulawesi Utara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (10/9/2026), yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNSRAT, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dalam kegiatan tersebut diwakili Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Prof. Ir. Steenie E. Wallah, M.Sc., Ph.D.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, dan pelaku usaha yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM RI bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, sebagai pembicara utama dan diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai unsur.
Dalam pemaparannya, Mugiyanto menekankan bahwa penghormatan terhadap HAM pada dasarnya merupakan upaya menjaga martabat setiap manusia. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman HAM di lingkungan pendidikan, terutama untuk mencegah persoalan seperti perundungan, intoleransi, dan ujaran kebencian.
Bagi UNSRAT, kerja sama ini membuka ruang keterlibatan perguruan tinggi dalam memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip HAM melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain UNSRAT, penandatanganan kesepahaman dalam rangkaian kegiatan tersebut juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta Universitas Negeri Manado.
Melalui kolaborasi ini, perguruan tinggi diharapkan dapat mengambil bagian dalam membangun kesadaran HAM, tidak hanya di lingkungan akademik, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat.
