UNSRAT Siapkan Ruang Kajian Kepolisian, Kritik terhadap Polri Bisa Dibahas secara Akademik

 

MONITORSULUT,MANADO — Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) menyiapkan pembentukan Pusat Studi Kepolisian sebagai ruang kajian akademik untuk membahas peran dan kinerja kepolisian, termasuk berbagai kritik terhadap institusi tersebut.

Rencana ini mengemuka setelah UNSRAT menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (21/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNSRAT, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., mengatakan kehadiran pusat studi tersebut diharapkan membuka ruang bagi kepolisian untuk berinteraksi dengan kalangan akademisi dalam membahas berbagai persoalan secara ilmiah.

Menurut Jamaluddin, kepolisian merupakan salah satu pilar penting negara sehingga peran dan kontribusinya bagi masyarakat perlu terus dikembangkan, termasuk melalui kajian akademik yang terbuka.

Ia menegaskan, kritik terhadap kepolisian juga dapat menjadi bagian dari pembahasan di pusat studi tersebut. Melalui pendekatan akademik, berbagai masukan dapat dikaji untuk melihat bagaimana peran kepolisian dapat semakin baik dalam mendukung kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagi UNSRAT, gagasan ini membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengambil bagian dalam diskusi mengenai institusi kepolisian melalui pendekatan keilmuan, bukan semata-mata melalui penilaian atau pandangan yang berkembang di ruang publik.

Jamaluddin juga menyampaikan bahwa pusat studi tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang interaksi antara anggota Polri, dosen, dan mahasiswa. Anggota kepolisian berpeluang mengikuti kegiatan perkuliahan, sementara mahasiswa dapat berdialog dan menyampaikan masukan.

Dengan pola tersebut, hubungan perguruan tinggi dan kepolisian diharapkan tidak terbatas pada penandatanganan kerja sama, tetapi berkembang menjadi pertukaran pengetahuan dan gagasan yang melibatkan lingkungan akademik.

Terkait realisasi pusat studi, Jamaluddin berharap pembentukannya dapat segera dilakukan. Ia menyebut November sebagai waktu yang diharapkan untuk memulai operasional, meski jadwal tersebut masih berupa harapan.

Kepala Humas UNSRAT, Max Rembang, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kapolri dalam membangun kemitraan dengan perguruan tinggi.

Menurut Max, kemitraan itu antara lain diarahkan untuk mendukung kajian akademik serta membuka kesempatan bagi anggota kepolisian melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, maupun pendidikan spesialis guna menunjang pelaksanaan tugas mereka.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut berangkat dari peran kepolisian sebagai pengayom masyarakat, dengan harapan hubungan antara polisi dan masyarakat dapat terus diperkuat.

Melalui rencana Pusat Studi Kepolisian ini, UNSRAT diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pengalaman praktis kepolisian dan perspektif akademik, sehingga berbagai persoalan terkait kepolisian dapat dibahas secara terbuka, kritis, dan konstruktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *