MANADO – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Braien R.L. Waworuntu, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, pembahasan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Utara.
Braien juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia menilai hubungan kerja yang baik antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah dan DPRD terus membangun sinergi. Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Braien.
Dalam pembahasan RAPBD 2027, Braien berharap anggaran yang disusun dapat mendukung program prioritas pemerintah daerah, khususnya di sektor pariwisata, infrastruktur, sumber daya alam, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sementara dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, ia menekankan agar penyesuaian anggaran tetap memperhatikan program yang telah direncanakan dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Sebelumnya, Pemprov Sulut bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 14 Agustus 2026 sebagai landasan penyusunan APBD 2027. Gubernur Yulius Selvanus kemudian menyampaikan penjelasan Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Sulut pada 21 September 2026. Sementara itu, Ranperda Perubahan APBD 2026 telah disampaikan dalam rapat paripurna pada 14 September 2026.
Braien menegaskan, DPRD Sulut akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendukung program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar setiap tahapan pembahasan anggaran dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan mengenai prioritas pembangunan daerah.
“DPRD tentu akan terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan tujuan,” katanya.
Ia berharap, sinergi antara DPRD dan Pemprov Sulut tidak hanya terjalin dalam pembahasan anggaran, tetapi juga berlanjut hingga tahap pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan. Dengan demikian, RAPBD 2027 maupun Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
