MONITORSULUT,MANADO — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Andi Silangen meminta hasil reses anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi ditindaklanjuti pemerintah melalui program pembangunan dan penganggaran.
Hal tersebut disampaikan Andi Silangen setelah hasil reses anggota DPRD Sulut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat paripurna Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Menurut Andi Silangen, hasil reses merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat di masing-masing daerah pemilihan. Karena itu, dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan program yang akan dilaksanakan.
Andi Silangen menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang telah menerima hasil reses DPRD Sulut.
Ia berharap aspirasi yang telah dihimpun anggota DPRD dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan dan prioritas pembangunan daerah.
“Mari kita berdoa bersama supaya pemerintah provinsi Sulut dapat merealisasikan semua hasil reses anggota DPRD,” ujar Andi Silangen.
Ketua DPRD Sulut menilai ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan sejauh mana aspirasi masyarakat dapat diwujudkan.
Menurutnya, semakin kuat kapasitas fiskal daerah, semakin besar pula ruang pemerintah untuk menjawab berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat melalui hasil reses.
Karena itu, Andi Silangen menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi, terutama dalam proses perencanaan hingga penganggaran.
Ia berharap pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang telah dihimpun langsung oleh anggota DPRD di lapangan.
Penyerahan hasil reses tersebut menjadi bagian dari rangkaian rapat paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026 DPRD Sulut.
Andi Silangen berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pemerintah sehingga kebutuhan masyarakat di berbagai daerah pemilihan dapat memperoleh tindak lanjut yang sesuai dengan skala prioritas pembangunan.
