DPD RI-BPKP Perkuat Pengawasan, Maya Rumantir Tekankan Pentingnya SDM Sangadi

MONITORSULUT, KOTAMOBAGU – Penguatan pengawasan pengelolaan Dana Desa tidak hanya membutuhkan sistem dan koordinasi antarlembaga, tetapi juga sumber daya manusia yang mampu menjalankan pemerintahan desa dengan baik.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D, saat menjadi narasumber dalam Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Wilayah Bolaang Mongondow Raya Tahun 2026 di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, 10 Agustus 2026.

Dalam materi “Pengawasan DPD RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah Terkait Desa”, Maya turut membahas pentingnya sinergi DPD RI dengan BPKP dalam pengawasan pelaksanaan Dana Desa.

Sinergi tersebut mencakup pengawalan keuangan desa, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pemerintah daerah, pelaksanaan APIP 2026, sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri serta sosialisasi program kerja.

Namun, di tengah pembahasan mengenai pengawasan dan tata kelola tersebut, Maya juga memberikan perhatian pada aspek sumber daya manusia yang menjalankan pemerintahan desa.

Maya memberikan pencerahan mengenai pentingnya mempersiapkan para Sangadi, sebutan kepala desa di wilayah Bolaang Mongondow, agar memiliki sikap dan perilaku positif atau attitude dalam menjalankan tugas.

Dalam penyampaiannya, attitude ditempatkan sebagai aspek yang sangat penting, bahkan lebih utama dibandingkan skill, practice maupun knowledge dalam membangun pribadi yang mampu meraih keberhasilan.

Pesan tersebut menempatkan kualitas kepemimpinan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan desa.

Sangadi tidak hanya dituntut memahami aturan dan memiliki kemampuan teknis, tetapi juga membutuhkan sikap positif dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat desa.

Penguatan kualitas SDM tersebut menjadi penting karena berbagai kebijakan, program pembangunan dan pengelolaan anggaran pada akhirnya dijalankan oleh aparatur pemerintahan desa.

Dalam materi yang disampaikan, pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa juga diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, sinergi dengan BPKP mencakup pengawalan keuangan desa dan penguatan APIP pemerintah daerah.

Maya juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola desa.

Dengan demikian, penguatan pemerintahan desa tidak hanya bertumpu pada sistem pengawasan, tetapi juga pada kesiapan orang-orang yang menjalankannya.

Bagi para Sangadi, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengelola program dan anggaran, tetapi juga oleh sikap, perilaku dan kualitas kepemimpinan dalam melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *