MONITORSULUT,MANADO – Pernyataan tegas disampaikan perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Dr. R. Bayu Probo Sutopo, S.H., M.H., saat memberikan materi dalam Sosialisasi Good Governance di Era Digital di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Kamis (6/8/2026).
Di hadapan jajaran manajemen dan pegawai rumah sakit, Bayu mengingatkan pentingnya membangun budaya organisasi yang sehat dengan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme internal.
“Saya tidak mau ada orang dalam yang membawa laporan ke kami,” tegas Bayu.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja seharusnya lebih dahulu diselesaikan sesuai mekanisme dan jenjang yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan, memperkuat koordinasi, serta menciptakan tata kelola organisasi yang baik.
Selain menyoroti mekanisme pelaporan, Bayu juga mengingatkan seluruh aparatur agar tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.
“Saya tidak mau jajaran direksi ke bawah mengamankan kebijakan pimpinan tetapi melanggar aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tugas utama aparatur adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.
Dalam kesempatan tersebut, Bayu juga mengingatkan peserta agar tidak terganggu oleh tekanan dari pihak luar selama seluruh pekerjaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sosialisasi yang digelar RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan good governance dan membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan rumah sakit.
