MONITORSULUT,BANJARMASIN – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa kepercayaan anggota menjadi fondasi utama keberlangsungan sebuah koperasi. Karena itu, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan agar mampu bertahan dalam jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan Farida saat melakukan kunjungan dan diskusi bersama Koperasi Konsumen Syariah Ar-Rahmah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/5).
Menurutnya, berbagai persoalan yang menimpa sejumlah koperasi selama ini tidak lepas dari lemahnya tata kelola serta hilangnya kepercayaan anggota terhadap pengurus koperasi.
“Keberlangsungan koperasi tidak boleh hanya mengejar kepentingan sesaat. Pengelolaan yang bertanggung jawab menjadi kunci menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat,” ujar Farida.
Ia menambahkan, koperasi yang sehat harus mampu menjaga stabilitas usaha dalam jangka panjang, bukan hanya terlihat baik secara sementara. Karena itu, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan koperasi di berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Farida mengungkapkan Kementerian Koperasi saat ini tengah menyusun regulasi terkait pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Regulasi itu nantinya akan memuat pendataan koperasi yang disiplin menjalankan RAT hingga pemberian sanksi bagi koperasi yang mengabaikan kewajiban tersebut.
“Kami sedang merapikan data koperasi yang aktif dan disiplin RAT maupun yang tidak menjalankannya. Nantinya akan ada pengaturan lebih tegas,” katanya.
Wamenkop juga memberikan apresiasi kepada Koperasi Konsumen Syariah Ar-Rahmah yang dinilai konsisten menjaga kesehatan kelembagaan dan rutin melaksanakan RAT. Menurutnya, koperasi tersebut telah menjadi contoh praktik koperasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Farida turut mendorong koperasi untuk aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar terhindar dari praktik pinjaman online ilegal serta mampu membedakan koperasi yang benar dengan lembaga berkedok koperasi.
Pada forum diskusi itu, Farida juga memaparkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menegaskan program tersebut hadir sebagai mitra bagi koperasi eksisting, bukan sebagai pesaing.
“KDKMP justru diharapkan bisa berkolaborasi dengan koperasi yang sudah ada sehingga tercipta penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Rahmaddin mengatakan Pemprov Kalsel mendukung penuh program KDKMP sebagai bagian dari upaya memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Ia menyebutkan, di Kalimantan Selatan direncanakan akan berdiri sebanyak 2.013 KDKMP yang kini terus dipersiapkan dari berbagai aspek.
“Kami percaya koperasi mampu mendorong pemerataan ekonomi yang lebih adil. Koperasi Syariah Ar-Rahmah juga bisa menjadi rujukan pengelolaan koperasi di Kalimantan Selatan,” kata Rahmaddin.
(Yulia)







