Wenas Sesalkan Jalur Hukum,“Harusnya Bisa Bicara Baik-baik” Bisnis Arang Dua Legislator Retak

Bitung, Nasional, Sulut3788 Dilihat

MONITORSULUT, BITUNG — Sengketa bisnis arang tempurung antara dua legislator, Munawar dan Alexander Vouke Wenas, kian memanas. Namun di balik polemik tersebut, Wenas menyayangkan langkah rekannya yang memilih jalur hukum tanpa memberi ruang komunikasi lebih lanjut.

Kerja sama yang dimulai sejak Juli 2025 itu awalnya dibangun atas dasar kepercayaan. Munawar, yang berperan sebagai eksportir, menggandeng Wenas sebagai pemasok dari Sulawesi Utara. Pengiriman awal berjalan lancar hingga berlanjut pada Agustus dengan kesepakatan pembelian 12 ton arang tempurung.

Masalah muncul ketika Munawar mengaku telah mentransfer dana sebesar Rp234 juta, namun hingga Maret 2026 barang tak kunjung diterima. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Blora atas dugaan penipuan.

Di sisi lain, Wenas memiliki pandangan berbeda. Ia menilai persoalan berakar pada ketidaksesuaian kesepakatan sejak awal, terutama terkait harga dan skema pembagian keuntungan.

Menurutnya, harga yang disepakati berada di angka Rp17 ribu per kilogram, belum termasuk biaya produksi dan pengiriman.

Ia juga menekankan bahwa bisnis arang tempurung memiliki dinamika tersendiri, termasuk proses perizinan sebelum ekspor.

“Pasarnya memang seperti itu di Bitung. Keuntungan baru bisa dihitung setelah barang diekspor,” ujar Wenas.

Ia mengakui telah menerima transfer lebih dari Rp230 juta. Namun, dana tersebut, kata dia, telah digunakan untuk proses produksi yang sedang berjalan dan masih perlu diperhitungkan secara menyeluruh.

Wenas juga mengungkapkan kekecewaannya atas langkah hukum yang diambil Munawar. Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara langsung, bahkan mendatangi Munawar di Yogyakarta, namun tidak mendapat respons.

“Saya sangat menyayangkan langsung menempuh jalur hukum. Harusnya kita bisa duduk bersama, komunikasi baik-baik, hitung semua secara terbuka. Saya siap kembalikan jika memang ada kelebihan,” tegasnya.

Kini, konflik tersebut berpotensi melebar ke ranah hukum yang lebih kompleks. Selain laporan pidana dari Munawar, Wenas juga mempertimbangkan langkah hukum balik, termasuk dugaan pencemaran nama baik.

(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *