Antou: Rehabilitasi Kantor Pemdes Wongkai Satu Capai 60 Persen

Mitra, MONITORSULUT.COM — Pemerintah Desa Wongkai Satu, Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang dipimpin Hukum Tua Jeans Eiler Antou, melaksanakan rehabilitasi kantor pemerintahan desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proyek ini menggunakan dana desa dengan anggaran sebesar Rp 81.375.212,- dan dikerjakan dengan volume 3 x 10 meter.

Rehabilitasi kantor desa ini menandai komitmen pemerintah desa untuk menyediakan fasilitas yang lebih layak dan nyaman bagi aparatur desa serta warga yang membutuhkan pelayanan administrasi. Lokasi pembangunan berada di Jaga I dan diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai rencana.

Hukum Tua Jeans E Antou saat ditemui media, menjelaskan bahwa perbaikan ini sangat penting guna menunjang aktivitas pemerintahan yang selama ini terhambat oleh kondisi kantor yang kurang representatif. Dan ini sudah 60 persen pegerjaannya.

“Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan kondisi kantor yang nyaman adalah salah satu langkah awal mewujudkannya,” ujar Antou.

Masyarakat Desa Wongkai Satu menyambut baik inisiatif ini dan berharap rehabilitasi ini bisa meningkatkan efektivitas kerja pemerintah desa sekaligus memberikan dampak positif terhadap aktivitas sehari-hari warga.

Dengan adanya rehabilitasi kantor desa ini, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan pembangunan desa bisa berjalan lebih efisien dan transparan, sejalan dengan semangat pembangunan yang berkelanjutan di Desa Wongkai Satu. ADVETORIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *