Gubernur Yulius Perjuangkan “WPR Pro Rakyat”, Penambang Kecil Akan Dapat Perlindungan Hukum

MONITORSULUT——- Dalam pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Selasa (4/11), Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menegaskan komitmennya memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Pro Rakyat.

Menurut Gubernur Yulius, konsep ini bertujuan memberikan legalitas dan perlindungan hukum bagi para penambang lokal, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan berkelanjutan dan berkeadilan.

“Sulut punya potensi tambang besar, tapi yang harus diutamakan adalah kesejahteraan rakyat di daerah tambang,” kata Gubernur Yulius.

Sementara itu, Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri ESDM sebagai turunan dari PP Nomor 39 Tahun 2025 akan segera diterbitkan.

Pemprov Sulut juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa identifikasi lokasi WPR di seluruh kabupaten/kota agar kebijakan ini dapat segera diterapkan.

(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *