Pemprov Sulut Evaluasi Ulang Efisiensi Jabatan Fungsional, Sekprov, Saatnya Penyesuaian dengan Kebutuhan Nyata

MONITORSULUT,MANADO —-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tengah dihadapkan pada tantangan baru dalam penataan jabatan struktural, menyusul meningkatnya jumlah pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun. Kondisi ini berdampak pada munculnya sejumlah kekosongan jabatan di berbagai perangkat daerah.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, saat membuka Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah di Ruang F.J. Tumbelaka, Kantor Gubernur, Kamis (16/10/2025).

“Awalnya penyetaraan jabatan dilakukan untuk efisiensi, dan berjalan baik. Namun sekarang, banyak pejabat fungsional yang pensiun, sehingga posisi-posisi penting menjadi kosong,” ujarnya.

Tahlis menilai, proses pengisian jabatan fungsional yang kosong tidak bisa dilakukan cepat karena terbentur mekanisme administrasi yang panjang, termasuk uji kompetensi dan tahapan teknis lainnya.

“Padahal birokrasi membutuhkan respons cepat untuk menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.

Lebih jauh, Sekprov mendorong adanya fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan.

“Tentu akan ada penyesuaian kelembagaan agar sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah. Ini bisa membuka peluang bagi penambahan jabatan struktural, khususnya di level pengawas dan administrator,” pungkasnya.

(yulia pricilia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *