Bapenda Sulut Catatkan PAD Pajak Daerah Hingga 19 Desember Tembus 96,63 %

MONITOR Sulut – Kerja, kerja dan kerja dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat sesuai instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut yang dikomandani Plt Kadis June Silangen.
Buktinya hingga 19 Desember 2022, Pendapatan Asli Daerah khusus Pajak Daerah menembus angka 96,63 persen atau Rp 1.149.837.385.358 dari target Rp 1.189.889.331.643.
Terkait hal ini, Kepala Bapenda Sulut June Silangen menyatakan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di penghujung tahun 2022 tentunya sangat penting sesuai instruksi Gubernur, Wagub dan Sekprov selaku pembina samsat, sehingga berbagai sosialisasi serta terjun langsung menemui wajib pajak dan megingatkan telah dilakukan jajaran Bapenda lewat UPTD Samsat di Kabupaten/Kota.
Lanjut Silangen, selain itu keringanan pajak yang diberikan ODSK bagi masyarakat memberikan kontribusi positif dalam pencapaian PAD berdasarkan aturan yang ada, sehingga masyarakat melakukan pembayaran pokok pajak untuk kendaraannya.
Ditambahkannya pula, sinergitas dengan mitra kerja terus dilakukan sehingga optimis target di 2022 bisa dicapai yang ditunjang dengan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya sehingga dapat membawa Sulut semakin hebat dan sejahtera. (Stv)