Kepala BPK Karyadi Paparkan Hasil LKPD 15 Kabupaten/Kota se-Sulut

MONITOR Sulut- Badan Pemeriksa Keuangan.(BPK) RI yang dipimpin Kepala Perwakilan Karyadi., SE., MM.,Ak. CA. CSFA, CFrA dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pada pemeritah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2021 memaparkan hasil yang diterima dihadapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA, CFrA), Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara; Para Ketua DPRD kabupaten / kota se Provinsi Sulawesi Utara; Kepala Daerah kabupaten / kota se Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw, para Sekretaris Daerah, para Inspektur se Provinsi Sulawesi Utara serta para pejabat struktural dan fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Lanjut Kapala BPK Karyadi yang energik dan low profile ini bahwa setelah tadi pagi kami menyerahkan LHP LKPD kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Siang hari ini kami menyerahkan LHP LKPD audited kepada 15 kabupaten kota se Provinsi Sulawesi Utara. Lanjut Karyadi, bersama ini kami sampaikan hasil pemeriksaan LKPD sebagai berikut

1. Kota Manado :
a. Opini: WDP 2 x, WTP 6 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp1.457.000.513.902,00 + Rp1.767.692.634,71 = Rp1.458.768.206.536,71
2) Belanja: Rp1.678.376.986.469,00 – Rp700.725.655,43 = Rp1.677.676.260.813,57
c. Temuan
1) Pendapatan: 6
2) Belanja: 7
3) Aset: 4
Total: 17
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
a) Pengelolaan Pajak Hotel Tidak Tertib Sebesar Rp591.986.955,86; dan
b) Pengelolaan Pajak Restoran Tidak Tertib Sebesar Rp863.158.512,84.
2) Belanja
Kekurangan Volume Pekerjaan atas 13 Paket Belanja Modal Sebesar Rp579.447.568,67
3) Aset
Penyajian Nilai Penyertaan Modal Pemerintah pada PDAM Kota Manado Tidak Didukung dengan Peraturan Daerah yang Mutakhir

2. Kota Bitung :
a. Opini: WTP 8 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp954.152.639.760,36 + Rp970.509.989,33 = Rp955.123.149.749,69
2) Belanja: Rp808.614.764.356,19 – Rp663.106.027,66 = Rp807.951.658.328,53
c. Temuan
1) Pendapatan: 2
2) Belanja: 6
3) Aset: 3
Total: 11
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Pengelolaan pendapatan pajak daerah belum tertib.
2) Belanja
a) Kekurangan volume atas pelaksanaan 13 paket pekerjaan belanja modal sebesar Rp619 Juta;
b) Penyelesaian Lima Paket Pekerjaan Terlambat dan Belum Dikenakan Denda Keterlambatan Sebesar Rp624 juta; dan
c) Pelaksanaan Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat Tidak Diselesaikan Tepat Waktu.
3) Aset
Penatausahaan kas tidak tertib

3. Kota Tomohon :
a. Opini: WTP 8 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp670.305.077.991,58 + Rp681.988.853,51 = Rp670.987.066.845,09
2) Belanja: Rp617.999.441.837,00 – Rp508.287.501,23 = Rp617.491.154.335,77
c. Temuan
1) Pendapatan: 1
2) Belanja: 9
3) Aset: 5
Total: 15
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Kekurangan Penerimaan Pajak Daerah Sebesar Rp83.422.264,00.
2) Belanja
Kekurangan Volume Pekerjaan Atas 14 Paket Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan pada Dua Perangkat Daerah Sebesar Rp354.712.103,15.
3) Aset
Penatausahaan dan Pengamanan Aset Tetap Belum Dilaksanakan Secara Tertib.

4. Kab. Minahasa :
a. Opini: WDP 1 x, WTP 7 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp1.252.881.034.299,89 + Rp1.377.809.900,12 = Rp1.254.258.844.200,01
2) Belanja: Rp1.251.476.918.127,15 – Rp1.367.875.321,25 = Rp1.250.109.042.805,90
c. Temuan
1) Pendapatan: 9
2) Belanja: 8
3) Aset: 2
Total: 19
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Pemungutan Pajak Restoran pada Badan Pendapatan Daerah Belum Tertib Sebesar Rp279.976.250,00.
2) Belanja
a) Pelaksanaan Belanja Barang Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tidak Tertib Sebesar Rp283.651.151,71;
b) Kekurangan Volume Atas Pekerjaan Fisik 12 Paket Belanja Modal pada Empat Perangkat Daerah Sebesar Rp243.757.608,46.

5. Kab. Minahasa Utara :
a. Opini: TW 1 x, WDP 2 x, WTP 5 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp1.005.265.269.002,76 + Rp2.268.312.094,54 = Rp1.007.533.581.097,30
2) Belanja: Rp756.910.235.738,00 – Rp382.104.061,80 = Rp756.528.131.676,20
c. Temuan
1) Penyusunan LK: 1
2) Pendapatan: 5
3) Belanja: 5
4) Aset: 4
Total: 15
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Penyusunan LK
Kesalahan Penganggaran Belanja Modal Sebesar Rp26.513.048.979,00.
2) Pendapatan
Sanksi Administrasi Bunga atas Pendapatan Pajak Daerah Belum Dikenakan Sebesar Rp480.147.338,34.
3) Belanja
Penyelesaian atas 15 Paket Pekerjaan Terlambat dan Belum Dikenakan Denda Keterlambatan Sebesar Rp997.970.001,16.
4) Aset
Penatausahaan Kas di Bendahara BOS Tidak Tertib.

6. Kab. Minahasa Selatan :
a. Opini: TW 1 x, WDP 2 x, WTP 5 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp938.003.423.487,16 + Rp263.402.506,00 = Rp938.266.825.993,16
2) Belanja: Rp910.323.024.512,00 – Rp415.654.309,51= Rp909.907.370.202,49
c. Temuan
1) Penyusunan LK: 1
2) Pendapatan: 2
3) Belanja: 8
4) Aset: 2
Total: 13
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Penyusunan LK
Verifikasi Perencanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tidak Tertib.
2) Pendapatan
Kurang Penerimaan Retribusi Rp119.428.500,00
3) Belanja
Kurvol Belanja Modal Rp1.056.482.664,94.
4) Aset
Penatausahaan Persediaan tidak tertib.

7. Kab. Minahasa Tenggara :
a. Opini: TW 1 x, WDP 1 x, WTP 6 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp717.190.569.308,19 + Rp241.808.681,72 = Rp717.432.377.989,91
2) Belanja: Rp540.016.480.592,00 – Rp1.360.370.576,74 = Rp538.454.710.390,62
c. Temuan
1) Pendapatan: 1
2) Belanja: 7
3) Aset: 2
Total: 10
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Tertib.
2) Belanja
a) Kekurangan Volume Pekerjaan Atas 25 Paket Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dua Perangkat Daerah Sebesar Rp509.056.170,49
b) Kekurangan Volume atas 7 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Sebesar Rp697.803.827,84.
3) Aset
Pengelolaan Kas Tidak Tertib.

8. Kota Kotamobagu :
a. Opini: WTP 8 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp629.205.999.494,72 + Rp1.443.305.329,04 = Rp630.649.304.823,76
2) Belanja: Rp603.233.104.674,66 – Rp1.078.997.335,35 = Rp602.154.107.339,31
c. Temuan
1) Pendapatan: 1
2) Belanja: 8
3) Aset: 2
Total: 11
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Tidak Tertib Sebesar Rp341.568.551,45.
2) Belanja
a) Belanja Bahan Makanan dan Minuman Pasien UPT RSUD Kota Kotamobagu Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya Sebesar Rp85.292.270,00;
b) Kekurangan Volume atas 18 Paket Pekerjaan Belanja Modal Pada Empat OPD sebesar Rp1.117.051.756,50; dan
c) Denda Keterlambatan atas 10 Paket Pekerjaan yang Terlambat pada Empat OPD Belum Dikenakan Sebesar Rp632.222.995,42.
3) Aset
a) Pengelolaan Kas Pemerintah Kota Kotamobagu Belum Tertib
b) Penatausahaan Persediaan Kotamobagu Belum Tertib.

9. Kab. Bolaang Mongondow :
a. Opini: TMP 3 x, TW 1 x, WDP 3 x, WTP 1 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp1.017.305.579.510,41 + Rp1.415.629.713,93 = Rp1.018.721.209.224,34
2) Belanja: Rp765.681.193.381,00 – Rp248.631.020,69 = Rp765.432.562.360,31
c. Temuan
1) Pendapatan: 7
2) Belanja: 8
3) Aset: 6
Total: 21
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Tidak Tertib Sebesar Rp593.968.900,00.
2) Belanja
Penyelesaian Lima Paket Pekerjaan Belanja Modal Terlambat dan Belum Dikenakan Denda Keterlambatan Sebesar Rp418.348.344,38.
3) Aset
Pengelolaan Aset Tetap Tidak Tertib.

10. Kab. Bolaang Mongondow Timur :
a. Opini: WTP 8 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp556.390.481.151,99 + Rp337.596.501,85 = Rp556.728.077.653,84
2) Belanja: Rp527.457.291.512,00 – Rp489.226.947,24 = Rp526.968.064.564,76
c. Temuan
1) Pendapatan: 6
2) Belanja: 6
3) Aset: 6
Total: 18
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Tidak Tertib.
2) Belanja
Kekurangan Volume Belanja Modal pada Empat Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp429.789.077,45.
3) Aset
Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Belum Tertib.

11. Kab. Bolaang Mongondow Selatan :
a. Opini: WDP 1 x, WTP 7 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp618.544.953.635,30 + Rp282.894.879,05 = Rp618.827.848.514,35
2) Belanja: Rp565.546.802.191,00 – Rp619.887.878,86 = Rp564.926.914.312,14
c. Temuan
1) Pendapatan: 4
2) Belanja: 4
3) Aset: 2
Total: 10
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Kekurangan Penerimaan Pendapatan Pajak pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebesar Rp217.325.392,00.
2) Belanja
a) Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Luar Daerah pada 15 OPD Tidak Sesuai Kondisi yang Sebenarnya Senilai Rp300.324.360,00;
b) Kekurangan Volume Atas Pelaksanaan 42 Paket Pekerjaan pada Delapan OPD Senilai Rp619.887.878,86; dan
c) Denda Keterlambatan Atas Penyelesaian Empat Paket Pekerjaan pada Tiga OPD Belum Dikenakan Senilai Rp58.816.359,80.

12. Kab. Bolaang Mongondow Utara :
a. Opini: WDP 3 x, WTP 5 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp689.921.949.054,03 + Rp853.503.060,14 = Rp690.775.452.114,17
2) Belanja: Rp564.251.704.897,00 – Rp1.617.815.549,66 = Rp562.633.889.347,34
c. Temuan
1) Pendapatan: 1
2) Belanja: 10
3) Aset: 3
Total: 14
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Belum Dilakukan Secara Tertib.
2) Belanja
Kekurangan Volume atas 30 Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Lima Perangkat Daerah Sebesar Rp1.936.458.283,51.
3) Aset
Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tidak Tertib.

13. Kab. Kepulauan Sangihe :
a. Opini: WDP 1 x, WTP 7 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp945.039.182.698,28 + Rp259.671.374,00 = Rp945.298.854.072,28
2) Belanja: Rp911.470.159.945,28 – Rp3.055.215.489,34 = Rp908.414.944.455,94
c. Temuan
1) Penyusunan LK: 1
2) Pendapatan: 3
3) Belanja: 9
4) Aset: 2
Total: 15
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Penyusunan LK
Penganggaran Belanja Tidak Sesuai Dengan Substansi Belanja Sebesar Rp223.075.000,00.
2) Pendapatan
Pengelolaan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tidak Tertib Sebesar Rp251.141.374,00
3) Belanja
a) Belanja Barang Dana BOS Sebesar Rp1.301.466.584,00 Tidak Sesuai Dengan Ketentuan; dan
b) Kekurangan Volume Pekerjaan atas 12 Paket Belanja Modal Sebesar Rp721.598.689,11.

14. Kab. Kepulauan Sitaro :
a. Opini: WTP 8 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp603.097.337.468,48 + Rp241.997.389,56 = Rp603.339.334.858,04
2) Belanja: Rp516.290.990.407,68 – Rp654.121.371,85 = Rp515.636.869.035,83
c. Temuan
1) Pendapatan: 1
2) Belanja: 6
3) Aset: 2
Total: 9
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Pengelolaan pendapatan tidak tertib sebesar Rp216.703.510,00.
2) Belanja
Kekurangan volume pekerjaan atas 19 paket belanja modal pada lima OPD sebesar Rp585.731.676,35.
3) Aset
Pengelolaan Kas Belum Tertib.

15. Kab. Kepulauan Talaud :
a. Opini: TW 1 x, WDP 2 x, WTP 5 x
b. Anggaran
1) Pendapatan: Rp879.308.184.729,2 + Rp2.362.944.807,92 = Rp881.671.129.537,12
2) Belanja: Rp858.882.069.312,85 – Rp1.855.220.654,76 = Rp857.026.848.658,09
c. Temuan
1) Pendapatan: 2
2) Belanja: 10
3) Aset: 4
Total: 16
d. Resume Hasil Pemeriksaan
1) Pendapatan
Pengelolaan Pajak Daerah Tidak Tertib Sebesar Rp265.948.878,70.
2) Belanja
a) Kekurangan Volume Belanja Barang dan Jasa Sebesar Rp810.115.306,26;
b) Kekurangan Volume Belanja Modal Gedung dan Bangunan Sebesar Rp667.273.397,42; dan
c) Kekurangan Volume Belanja Modal – Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sebesar Rp1.002.614.194,18.

Karyadi pun menambahkan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan para kepala Daerah se Provinsi Sulawesi Utara beserta jajarannya yang telah memberikan dukungan dan sinergi yang positif selama proses pemeriksaan berlangsung.
” Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk senantiasa memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,”ungkap Karyadi yang sukses memeriksa Pemda di Sulut sehingga mendapatkan opini WTP seluruhnya. (Stv)