Gubernur Olly Siapkan Rencana Induk Pariwisata Sulut Jadi Perda

berita terbaru, Sulut586 Dilihat

MONITOR Sulut – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana induk pemgembangan pariwisata daerah Sulut oleh Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw siap diajukan dam telqg masuk tahap finalisasi .

Dkatakam Pj Sekprov Asiano Gamy Kawatu setelah melalui proses panjang, dokumen Rencana Induk Pariwisata sudah masuk tahapan finalisasi.

“Penyusunan dokumen ini sudah dilakukan bertahun-tahun, mudah-mudahan kali ini kita sudah akan memasuki tahapan finalisasi,” kata Asiano Gamy Kawatu usai Rapat Persiapan terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV). Di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Kamis (18/3/2022).

Usai finalisasi maka akan sampaikan ke DPRD Sulut untuk diproses menjadi Peraturan Daerah

“Targetnya pertengahan tahun ini bisa selesai, hal ini menjadi acuan dari kegiatan-kegiatan dalam pengembangan dan pembangunan Pariwisata,” ungkap Kawatu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sulut Henry Kaitjily, dokumen Rencana Induk Pariwisata ini akan segerq diajukan ke DPRD.

Masih ada proses di DPRD yang akan membentuk Panitia Khusus membahas Rancangan Perda ini

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Setdaprov Sulut Praseno Hadi, Kaban Bappeda Sulut, Jenny Karouw dan Kadis PUPR Sulut Alex Watimena. (***)