Dipimpin Kepala BPK Karyadi Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2021, Wagub Kandouw Harap Semua Kabupaten/Kota bisa WTP

berita terbaru, Sulut919 Dilihat

MONITOR Sulut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut melaksanakan Telekonferensi Video Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada enam belas pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini diungkapkan Kepala BPK Karyadi SE MM AK CA CFrA CSFA

” Selain itu, secara bersamaan dilakukan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Pengentasan Kemiskinan Dalam Rangka Laporan Keuangan Provinsi Sulawesi Utara TA 2021, ” ungkap Kalan Karyadi yang hobi musik ini..

Katyadi selaku Kepala Perwakilan BPK yang low profile ini menyampaikan permohonan dukungan dari seluruh kepala daerah untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan saat ini.

Lebih lanjut menyampaikan bahwa kepala daerah untuk berupaya maksimal dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Untuk diketahui, Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Keuangan dan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja ini dihadiri oleh Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota bersama jajaran pemerintah Provinsi Kabupaten dan Kota.

Dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandouw mewakili para Kepala Daerah memberikan sambutan mewakili  Gubernur Sulawesi Utara menyatakan siap dan menyambut pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan KeuanganPemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan menghimbau
jajaran Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerinatah Kabupaten Kota untuk mendukung tugas yang sedang dijalankan Badan Pemeriksa Keuangan

Wagub Kandouw berharap Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara dan Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dapat mepertahankan Opini WTP dan Khusus Kabupaten Minahasa Utara dapat memperoleh peningkatan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Untuk diketahui Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dilakukan dalam jangka waktu tiga puluh lima hari sampai dengan empat puluh lima sesuai tingkat resiko pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan.Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 bertujuan menguji hal terkait Kas dan melakukan.pengujian keberadaan atas transaksi yang dilakukan sepanjang tahun 2021. (**/Stv)