MONITOR Sulut – Untuk mengetahui Legalitas badan hukum Organisasi Masyarakat dan kegiatannya di daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah menawarkan Inovasi Aplikasi berbasis teknologi digital yang dinamai SI POMAS (Sistem Informasi Pelayanan Organisasi Kemasyarakatan) .
“Sistem layanan digital ini menggantikan sistem layanan manual. Sistem layanan ini terintegrasi, cepat dan tepat waktu untuk layanan Pendaftaran, Pendataan dan Pelaporan Ormas, LSM, Yayasan dan Organisasi lainnya,” jelas Sekretaris Keaebagpol Sulut Johnny Suak SE MSi, yang merupakan salah satu peserta Expo Aksi Perubahan tahun 2021 di sela-sela pembukaan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (27/09/2021).
Suak yang juga ketua kelas dari para peserta Diklat PIM III ini menambahkan SI POMAS merupakan Aplikasi Mobile berbasis Web dan Android.
“Ini suatu terobosan inovasi dari Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut melalui Aksi Perubahan Kinerja Organisasi. Aplikasi Inovasi SI POMAS ini bertujuan untuk peningkatan kinerja pelayanan publik dan tertib administrasi pada layanan pendaftaran, pendataan dan pelaporan Ormas, LSM, Yayasan dan organisasi lainnya yang terintegrasi, cepat dan tepat waktu,” tuturnya seraya menambahkan
Layanan Online ini menggantikan layanan manual dan terjangkau bagi pengurus Ormas di Wilayah Sulut.
Diketahui, dasar hukumnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pemendagri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem lnformasi organisasi kemasyarakatan serta program Pemprov Sulut digital government.
“Selain itu, layanan aplikasi ini bermanfaat bagi pengurus Ormas di Wilayah Sulut. Layanan ini tanpa biaya dan transparan dalam mendaftarkan dan melaporkan kegiatannya,” terang Suak yang juga mantan petinggi Bawaslu Sulut seraya menambahkan Ormas dapat dipantau oleh Badan Kesbangpol Provinsi Sulut terkait pendataan dan pemantauan aktivitas Ormas secara optimal.
Ia berharap layanan aplikasi inovatif berbasis digital ini bisa terpilih, sehingga layanan ini bisa disosialisasikan hingga akhir 2021 dan dapat dilauncing pada Januari 2022 nanti. (Stv)