MONITOR Sulut – Dimasa pandemi covid 19, dengan tingkat kepuasan yang baik, Bapenda Sulut merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) januari hingga agustus 2021 sebesar Rp 696.223.886.820 Miliar atau 61,13 persen dari target Rp 1.138.963.911.759 Miliar. Hal ini diungkapkan Kabapenda Sulut Olvie Atteng, Kamis (02/09/2021)
Lanjut Atteng didampingi Kabid Ocvy Leke pendapatan ini diterima dari pajak daerah, hasil retribusi dan PAD yang sah, dimana untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menembus 59,03 persen , sedangkan BBN-KB 54,36 persen, serta pajak air permukaan 73,67 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor 69,19 persen.
Dikatakan Atteng juga, lewat program ODSK memberikan pelayanan yang maksimal serta cepat bagi wajib pajak sekaligus mengingatkan wajib pajak untuk taat membayar pajak sehingga optimis target bisa dicapai ditahun 2021.
Ditambahkannya pula, penambahan gerai samsat dalam mengoptimalkan pendapatan menjadikan suatu hal baik dalam pelayanan, sekaligus mengali potensi dalam meningkatkan PAD maka sinergitas dengan Pemkab/Pemkot pun dilakukan agar hasil yang diterima semuanya untuk pembangunan Sulut yang semakin hebat.
Atteng pun mengingatkan agar prokes harus tetap ketat, sehingga pelayanan tetap berjalan, termasuk wajib pajak yang datang membayat kewajiban harus memakai masker, mencuci tangan serta tak berkerumun.
Sementara itu Kabid Pajak Jun Silangen menambahkan dibukanya gerai samsat di Kabupaten/Kota bersama BSG sebagai satu terobosan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak ,serta dapat menghindari kerumunan dalam menekan penyebaran covid 19, serta tetap prokes ketat sesuai arahan pimpinan. (Stv)