Kadis Adam buka Kegiatan Pengolahan Statistik Ingatkan Akuntabilitas, Inovasi dan Kinerja

berita terbaru, Sulut400 Dilihat

MONITOR Sulut – Dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kelautan perikanan kentut untuk menyesuaikan dengan perubahan sistem manajemen pemerintah yang menurut asas akuntabilitas penyelenggaraan negara dituntut untuk dapat berinovasi dan mempertanggungjawabkan kinerja atau hasil-hasilnya kepada masyarakat atas pelaksanaan program kegiatan yang diberikan yang tidak hanya sebatas mengukur seberapa besar realisasinya tetapi mengukur besarnya kinerja dalam penyediaan data Kelautan dan Perikanan masyarakat sebagai wujud dari anggaran berbasis kinerja. Hal ini diungkapkan Kadis Perikanan dan Kelautan Sulut DR Tinekke Adam saat membuka kegiatan Pengolahan Statistik.


Lanjut Adam, dalam mewujudkan permen KP Nomor 61 tahun 2020 data Kelautan dan Perikanan sebagai langkah penguasaan pengelolaan pendapatan Kelautan dan Perikanan yang merupakan Bagian untuk mewujudkan disasi sebagai data sektor Kelautan dan Perikanan yang tersebar di tanah air dalam mendukung program 1 data perlu menekankan agar semua unit kerja lingkup KKP pusat dan daerah menggunakan standar data yang sama untuk itu semua objek data juga harus sama baik instrumen pertukaran konversi satuan serta tabel yang digunakan untuk presentasi kepada publik data ini diharapkan didukung oleh semua pihak baik pusat maupun daerah yang terkait dengan Kelautan dan Perikanan dengan melibatkan para pelaku usaha perikanan tangkap budidaya pengolah hasil perikanan pemasar hasil perikanan dan nelayan serta enumerator kartu kusuka penyuluh dan validator untuk mendukung satu data Kelautan dan Perikanan sehingga data yang dihasilkan akurat akuntabel dan up to date.
“Karena penyediaan data kelautan perikanan adalah tanggung jawab kita semua dalam lingkup Kelautan dan Perikanan dan merupakan salah satu indikator kinerja dinas Kelautan dan Perikanan sehingga dukungan data dalam pengisian data homogenitas dan lembar kerja yang telah disediakan oleh pusdatin dapat diisi dengan lengkap dan benar untuk menyempurnakan data statistik tahun 2020 dan tahun 2021,”tegas Adam
Kadis Adam berharap kepada validator kabupaten-kota yang diutus untuk bertanggungjawab dalam penginputan dan pengolahan data statistik perikanan dan yang belum melengkapi data agar dapat dilaksanakan pada kegiatan saat ini.
Adam pun berterima kasih kepada seluruh peserta rapat yang akurat akuntabel dan up to date untuk menjadi dasar pengambilan keputusan dalam mewujudkan pembangunan Kelautan dan Perikanan berkelanjutan di provinsi Sulawesi Utara . (**/Stv)