Camat Ratim Ompi, Kukuhkan Satlinmas di Desa Pangu Raya

berita terbaru, Mitra1028 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com  – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan perlindungan terhadap masyarakat,

 

Untuk itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteram serta perlindungan masyarakat.  Maka dibentuklah Satlinmas di Desa Pangu Raya dan dikukuhkan langsung oleh Kepala Kecamatan Ratahan Timur Meyta Ompi.

 

“Organisasi ini dibentuk dengan beranggotaan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan keterampilan guna mengurangi dan memperkecil dampak bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Ompi.

 

Ompi juga mengatakan, pembentukan Satlinmas sangat penting sebagai dasar untuk mendeteksi awal potensi-potensi konflik dan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.  Dan ini merupakan pasukan terdepan yang mempunyai tugas pokok untuk membantu aparatur daerah dalam memelihara, mencegah dan menanggulangi gangguan kamtibnas.

 

“Satlinmas yang dibentuk ini punya peran penting untuk menjadi pelopor keamanan di tengah masyarakat,  Ini merupakan panggilan jiwa, kebanggaan tersendiri, bisa bermanfaat untuk masyarakat, melindungi masyarakat serta peran sertanya bisa membawa Kabupaten Mitra semakin aman, nyaman dan maju,” tutur Ompi.

 

Dilain pihak, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ratahan Timur Dristy S. Tora, SH menyampaikan, sebelumnya pada Kamis (29/4) telah dilakukan pengukuhan di Desa Wioi, Wioi Satu, Wioi Dua dan Wioi Tiga.

 

“Untuk hari ini Jumat (30/4), pengukuhan Satlinmas di Desa Pangu, Pangu Satu Dan Pangu Dua, untuk hari Senin pekan depan pengukuhan Satlinmas Desa Wongkai, Wongkai Satu dan Wioi Timur,” kata Tora.  (James)