Bupati JS : Perubahan RPJMD Untuk Mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wabup Mitra

berita terbaru, Mitra864 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. — Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, secara resmi dibuka oleh Bupati  Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, yang dilaksanakan di Sport Hall Kantor Bupati, Rabu (10/3).

 

 

Bupati Sumendap dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa perubahan yang mendasari, antara lain untuk perubahan subtansi dalam hal ini diselaraskan dengan Perpres (Peraturan Presiden) RI Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

 

Untuk diketahui, setelah Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Kabupaten Mitra ditetapkan pada 22 Maret 2019, dalam perjalanannya telah terbit beberapa peraturan dan perkembangan yang mendasari diambilnya kebijakan Perubahan RPJMD.

 

 

“Sebab Presiden baru terpilih dan harus diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional,” ungkap Sumendap.

 

Sumendap juga mengatakan, perubahan secara umum karena adanya pandemi COVID-19 yang melanda juga mendasari terjadinya perubahan RPJMD Kabupaten Mitra.  Jadi, untuk perubahan RPJMD ini juga dilaksanakan untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mitra, yakni mewujudkan kabupaten yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.

 

“Pandemi global Virus Corona menyebabkan harus ada refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19,  Jika ada pelanggaran maka betul harus diselesaikan dengan hukum, dan itu sesuai dengan aturan yang ada , karena itu semua adalah bagian dari rencana perubahan visi dan misi James sumendap dan Joke Legi,” ucap Sumendap.

 

Turut hadir Wakil Bupati Drs Jesaja Legi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mitra, Sekretaris Daerah David Lalandos, AP, MM, jajaran Pemkab Mitra, serta undangan lainnya.  (James)