MONITOR Sulut – Senin (15/02/2021) dipastikan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpilih di Pilgub 2020, Olly Dondokambey SE dan Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) dilakukan di Istana Negara Jakarta. Sesuai jadwal yang didapat media ini, pelantikan dan penyerahan SK akan dipimpin Presiden Ir Joko Widodo (Jokowi) mulai pukul 09:00 WIB.
Seperti biasa sebelum pelantikan dilakukan gladi resik hingga tradisi kirab menuju Istana yang dipimpin langsung Presiden Jokowi bersama para gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Dengan begitu, pihak Kemendagri menunjuk Pelaksana Harian Gubernur Sulut yang akan bertugas saat masa jabatan Olly-Steven di periode pertama berakhir pada 12 Februari 2021.
Ketika dikonfirmasi terkait adanya radiogram yang beredar terkait penunjukkan Sekprov Edwin Silangen sebagai Plh Gubernur Sulut, Kamis 11 Februari 2021, Karo Jemmy Kumendong tak menampik.
Sebagaimana diketahui, radiogram yang beredar terkait penunjukkan Sekprov Silangen sebagai Plh Gubernur Sulut bernomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021, dengan tembusan kepada tujuh Sekdaprov yang daerahnya melaksanakan Pilgub, yakni Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam radiogram tersebut dijelaskan, dengan akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2016-2021 pada tanggal 12 Februari maka Sekda melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian kepala daerah.
Disebutkan, hal itu berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. (Stv)
