Kawal Pergub, Pol PP Sulut Lakukan Pengawasan Prokes di Kabupaten/Kota

MONITOR Sulut – Angka kasus covid 19 di Sulut yang terus bertambah, membuat Pemprov Sulut dibawa kendali Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes), lewat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulut berdasarkan Pergub 60/2020 melakukan pengawasan prokes di.Kabupaten/Kota. Hal ini ditegaskan Kasat Pol.PP Sulut Farly Kotambunan SE, Selasa (9/02/2021) diruang kerjanya.
” Prokes kabupaten/ kota dilakukam sat pol pp secara internal dalam rangka pengawasan pergub 60/2020 dimana disiplin prokes pelaksanaan dikabupaten/ kota mengingat kasus covid belum ada angka mengembirakan namun memprihatinkan sehingga segera melakukan pengawasan prokes di kabupaten kota,”jelas Kotambunan.
Dikatakan Kotambunan dari data yang ada ternyata masih adanya warga yang beraktivitas disekitar rumah makan, toko, kios dan berkendara bermotor belum displin memakai masker, termasuk pelaku usaha masih banyak ditemui baik rumah makan dan juru masak serta penjual belum tertib menggunakan masker.
Ditambahkannya pula, menyangkut pembatasan waktu aktivitas malam hari ikut sesuai afuran jam dan waktu dikabupaten/kota, sehingga Pemprov mengharapkn petugas kabupaten/kota lewat gugus tugas agar lebih tegas melakukan pengawasan dan pendisiplinan bagi warganya. (Stv)