Pemkab Minahasa Perketat Pencegahan Covid-19

MONITORSULUT, MANADO – Berbagai upaya mencegah serta memutus penyebaran mata rantai Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Hal itu diungkap Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si saat menjadi narasumber tentang Penanganan Covid-19 di kabupaten Minahasa, melalui Special Live Komunitas Selempang Sulawesi Utara (SASH SULUT).

Bupati menyampaikan, pekembangan terkini covid-19 di kabupaten Minahasa bahwa jumlah positif covid-19 berjumlah 175 kasus dan yang sembuh berjumlah 103 kasus, dan yang dirawat 59 kasus. ” Terkait penanganan warga yang terkonfirmasi positif maupun yang sembuh ditangani dengan baik oleh pertugas Kesehatan dan instansi terkait,” jelas Bupati

Bagi pasien yang sembuh, lanjut Bupati, ” Puji Tuhan langsung di terima oleh masyarakat dan pimpinan pimpinan agama untuk didoakan bersama,” ungkap Bupati saat wawancara eksklusif yang dipandu Wulan Minahasa 2019 Vanessa Priska Timbuleng.

Dalam memutus mata rantai covid-19 ini menurut Bupati, Pemkab Minahasa sempat melakukan pembatasan orang keluar-masuk di wilayah Kabupaten Minahasa dengan mendirikan sembilan posko di perbatasan kabupaten/kota. “ Karena berbagai pertimbangan bersama dengan Forkopimda Minahasa, pada awal Juli ini posko-posko tersebut sudah dihentikan, namun pos pos pengawasan di desa atau kelurahan masih terus berjalan,” ungkapnya.

Bupati mengatakan pembatasan aktifitas warga di pasar, pemkab mengambil kebijakan untuk membuka pasar selama enam hari. Kemudian semua tempat pedagang akan diberi nomor ganjil dan genap, untuk melihat apakah sudah menggunakan protokol kesehatan atau tidak. ” Misalnya hari senin seluruh pedagang yang nomor ganjil akan diberikan kesempatan berdagang. Kemudian hari selasa, diberikan kesempatan bagi pedagang yang mendapat nomor genap,” sebut Roring.

Dengan penataan ini, kata dia, diharapkan para pedagang akan bisa menjaga jarak sosial atau kontak fisik dengan para pembeli. Demikian juga dengan toko maupun rumah makan/restoran yang saat ini mulai dilonggarkan tetapi tetapi diawasi dan dipantau oleh tim terpadu Satpol PP, Polres Minahasa, Tomohon dan Polresta Manado serta Kodim 1302 Minahasa dan Kodim 1309 Manado.

Untuk memperlambat penyebaran Covid-19 melalui Orang Tanpa Gejala (OTG), Pemkab Minahasa, melalui Dinas Kesehatan sudah mengadakan dua alat di laboratorium, khusus untuk tes Swab. “ Pemkab Minahasa sedang berusaha untuk menyiapkan dua set alat yang bisa dipakai untuk test swab Covid-19. Ini dilakukan agar kita tidak menunggu terlalu lama, agar tingkat penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” terang Bupati yang juga sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Minahasa.

Disamping itu Bupati mengapresiasi SASH Sulut yang boleh turut mempublikasikan berbagai program dan kebijakan Pemkab Minahasa ini lewat media sosial yang sangat identik dengan generasi muda yakni Instagram. beliau berharap ada banyak lagi hal positif yang dapat dilakukan ke depan oleh komunitas SASH Sulut. “ Sebagai Bupati saya berharap generasi muda di Sulut akan melakukan hal hal positif untuk kemajuan daerah tercinta dan boleh menjadi contoh yang baik sehingga generasi muda sulut siap dan tidak ketinggalan dengan daerah lain,” papar Bupati. ( win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *