Mitra, MONITORSULUT.com. – Pasca dilakukan New Normal dimasa Pandemi Covid-19, salah satu Jemaat Kristen yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai melakukan kegiatan peribadatan di gereja setelah hampir tiga bulan melakukan ibadah di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan, Helni Ratuliu saat ditemui sejumlah media di Ratahan, Minggu (21/6) mengatakan jika sudah ada Jemaat yang melakukan peribadatan di gerejanya.
“Pedoman penerapan peribadatan di gereja kami sudah siapkan, dan saat ini sudah ada gereja yang melaksanakan ibadah,” ungkap Ratuliu.
Ratuliu juga mengatakan, pedoman yang disiapkan pemerintah sudah diujicobakan disejumlah gereja seperti di Jemaat GMIM Sion Wioi, Kecamatan Ratahan Timur.
Dikatakan juga, peribadatan dibagi dalam empat sesi yaitu, ibadah subuh, pagi, sore, dan malam.
“Penerapan protokol kesehatan pun kami wajibkan dilakukan dengan sangat ketat. Seperti cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, sampai mengatur jarak tempat duduk di antara jemaat,” jelas Ratuliu.
Sementara itu Sekretaris BPMJ Sion Wioi Penatua Franky Tangkumahat, berterima kasih kepada Bupati James Sumendap yang menjadikan jemaatnya, sebagai percontohan penerapan peribadatan di gereja disaat normal baru COVID-19.
“Sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan instansi terkait serta bupati, dan menindaklanjuti surat edaran BPS GMIM sehingga jemaat GMIM Sion Wioi diperbolehkan beribadah di rumah gereja, dengan mengutamakan protokol kesehatan,” ucap Tangkumahat.
Tangkumahat juga menambahkan, anggota jemaat sangat berterima kasih dan memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah mengijinkan kembali pelaksanaan ibadah di rumah gereja. (James)