MONITOR Sulut – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut terus bekerja dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain itu dana bagi hasil pun diberikan kepada Kabupaten/Kota yang menunjang akan program pencapaian PAD dalam mendukung program ODSK.
Dikatakan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE MSi didampingi Kabid Lukman Lapadengan bersama Kasie Hans Runtu bahwa di bulan Juli 2019, Dana Bagi Hasil yang akan diberikan ke 15 Kabupaten/Kota sebesar Rp 32,193,328,051 Miliar.
Lanjut Atteng, pembagian ini disesuaikan dengan hasil yang diterima dari Kabupaten/Kota, yang terus bekerja sama dalam berkontribusi meningkatkan pendapatan pajak yang diterima.
Dikatakan Atteng juga rata-rata penerima dana bagi hasil berkisar pada miliar rupiah, hanya beberapa daerah saja yang ratusan rupiah.
Atteng mengharapkan lewat UPTD Samsat di Kabupaten/Kota, Pemkab/Pemkot dapat bekerjasama dalam menunjang program ODSK terkait dengan penagihan pajak, karena hasil yang diterima pun dibagi sesuai dengan yang diterima lewat hasil pajak, sehingga pendapatan akan lebih besar bila hasil yang diterima pun besar.
Atteng pun menambahkan bahwa berbagai terobosan telah dilakukan baik keringanan yang diberikan, pelayanan sistem online bekerjasama dengan perbankan, serta samsat keliling dapat membantu wajib pajak untuk membayar tepat waktu, sehingga dukungan pemkab/pemkot untuk bersama sama mengingatkan warganya taat membayara pajak dapat memberikan nilai positif terutama dalam dana bagi hasil yang gunanya untuk bantuan pembangunan didaerah tersebut. (stv)