Monitorsulut.com, Minahasa – Bupati Minahasa Roy Oktavianus Roring (ROR) mengharapkan Koordinasi antar pemerintah dapat berjalam, dalam hal penanganan sejumlah masalah dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten Minahasa.

Poin krusial yang disampaikannya, kepada Camat, Lurah dan Hukum Tua untuk mengaktifkan poskamling dan operasi justisia, tentang kebersihan wilayah menghadapi musin hujan, pencapaian dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan, keikutsertaan dalam mensukseskan agenda-agenda dalam rangka hari jadi Minahasa ke-591, eEfektifitas pelaksanaan Dana Desa dan Dana Kelurahan serta sinergitas perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan.

“Instruksi juga untuk Dinas Pendidikan untuk pelajaran muatan lokal di dalamnya bahasa daerah wajib diterapkan di seluruh sekolah agar bahasa daerah dapat terus dilestarikan kepada anak cucu kita,” ujarnya.
Hal penting lainnya yang digaraisbawahi Bupati yakni verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan. dan respon cepat dan proaktif kepada seluruh jajaran untuk melihat keluhan dan kondisi masyarakat yang disampaikan melalui R3D Center.

Rakor membahas substansi rapat evaluasi di tahun 2019 dan finalisasi kegiatan tahun 2020 serta kinerja dari seluruh OPD, Kecamatan serta para Hukum Tua dan Lurah.

Termasuk yang dibahas Bupati yakni agenda dan program tahun 2020, penanganan eceng gondok dan sampah.

“Sampah akan diolah dari desa kemudian diangkut oleh kendaraan pengangkut sampah,” tukas Bupati.

Dikatakannya, mulai tahun depan pemerintah akan membuat Perda sampah plastik.

“Pemerintah juga melarang penggunaan air mineral dalam kemasan plastik kecil dan sedang,” tandasnya.

Turut hadir Penjabat Sekda Kabupaten Minahasa Frits Muntu,S.Sos. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Dr. Denny Mangala,M.Si. Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setdakab Drs. Hanes D. Wagey, MBA. Inspektur Alfa Montong, Kadis PMD Djeffry Sajow, SH, Camat dan Hukum Tua/Lurah se- Minahasa.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *