Wowor: Agen BPNT Yang Tidak Ikuti Aturan Akan di Nonaktifkan

Indeks226 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan segera menindak tegas Agen E-Warong yang terbukti melakukan kecurangan saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayahnya.

Hal ini disampaiakan Kepala Dinas Sosial Mitra Franky Wowor kepada sejumlah media, saat ditemui pada Jumat (18/10).

“Kami sudah pernah menyampaikan sebelumnya bahwa penyaluran BPNT hanya dibolehkan beras dan telur, namun masih ada beberapa laporan ke kita tentang kesalahan dalam penyaluran ini,” kata Wowor.

Wowor juga menambahkan, untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, maka ia pun sudah memerintahkan timnya untuk turun melakukan penelusuran terkait kebenaran dari laporan ini.

“Kami sudah perintahkan tim untuk mencari jika terbukti adanya pelanggaran yang secara sengaja dilakukan, maka kami akan langsung berhentikan agen E-Warong tersebut,” tegas Wowor

Lebih lanjut Wowor mengatakan, agen menyalurkan bantuan ini, sesuai dengan ketentuan dan jangan menahan kartu dari keluarga penerima,

“Apabila transaksi sudah selesai dilakukan, kartu langsung di kembalikan kepada keluarga penerima. Dan kami minta agar agen hanya membeli beras dari Bulog karena hal itu sesuai dengan keputusan kementerian sosial RI untuk dilaksanakan,” Jelas Wowor. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *