Monitorsulut.com, Manado — Pelantikan anggota DPRD Kota Manado terpilih pada pileg 2019 dijadwalkan pada pertengahan Agustus 2018.
Sedangkan masa tugas anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019 akan berakhir pada 18 Agustus 2019 untuk itu Sekertariat DPRD Kota Manado,Kepala Bagian Umum Jerry Lasut didampingi Carolina Sonya Poli melakukan kunjungan kerja Terkait Tata Cara Pelantikan Anggota DPRD Periode 2019-2024.
Menurut Lasut bahwa samua sama berdasarkan PP 13 No 2008 tentang Tatib anggota DPRD Prov,Kab/Kota Tapi DPRD Depok ada Panitia Pelaksana Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD sesuai SK Sekertaris DPRD Depok.
Kata Lasut bahwa berakhirnya masa tugas anggota DPRD periode 2014-2019 sudah sesuai dengan ketentuan. Seiring dengan hal itu, pelantikan anggota DPRD terpilih juga akan dilaksanakan.
“Kita perkirakan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019-2024 nanti dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2019. Sebab pada 18 Agustus jatuh pada hari Minggu. Sehingga dilaksanakan pada hari kerja yaitu Senin,” kata Lasut.
Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan seluruh rangkaian pelantikan. Untuk pelaksanaan pelantikan rencananya memakai gedung Serbaguna Pemerintah Kota Manado.(team)