MONITOR SULUT, Boltim – Guna penguatan hak rakyat atas tanah yang dikuasai di wilayah Kabupaten Boltim. Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Boltim melakukan Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Motongkad Utara Kecamatan Motongkad, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) pada kamis (9/5).
Kepala Perwakilan BPN Boltim Yandri mengatakan ini merupakan tindaklanjut program dari pemerintah pusat yang perpanjangan di daerah pemda Boltim dan pihak BPB. “Program ini gratis. Boltim ini pada umumnya tanah sudah dikuasai oleh rakyat jadi prosesnya tinggal penguatan jadi proses penerbitan sertifikat lebih muda.”terang Yandri.
Program redistribusi tanah tahun ini kata dia, di Boltim panitia pertimbangan ketuanya adalah Bupati Sehan Landjar. Program pemerintah pusat ini ditargetkan indonesia itu paling lambat tahun anggaran 2025 tanah dan bangunan telah di sertifikat. “Di Boltim tahun ini ada dua kegiatan pertama redistribusi tanah dikhususkan untuk Kecamatan Motongkad yaitu sekitar 1500 bidang kedua kegiatan PTSL yaitu 5000 bidang.”jelasnya.
Tujuan program tersebut menurut yandri guna peningkatan ekonomi masyarakat Boltim. “Ya, diharapkan rakyat dengan memiliki sertifikat baik itu lahan pertanian dan rumah masyarakat bisa dengan mudah melakukan pinjaman di Bank. Intinya sebenarnya itu.”pungkasnya
Persyaratan diterbitkannya sertifikat tanah dan bangunan yaitu kartu Keluarga Keluarga, KTP, SPPT-JB, Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKKT). (IK)