Monitor Sulut, Minahasa — Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S,Si mengunjungi Pemungutan Suara Ulang TPS 5 Desa Kembes Dua, Kecamatan Tombulu, Sabtu (27/4/2019).
Merupakan 1 dari 2 TPS di Kabupaten Minahasa yg melakukan pemungutan suara ulang karena telah dicek dan memang ada pelanggaran, Seperti tidak terdaftar di DPT dan DPTb serta tidak memiliki KTP-El namun diperbolehkan untuk menyalurkan hak suaranya.
“Pemerintah kabupaten minahasa merespon sekali, setelah kami memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS PSU desa kembes 2 ini, berjalan dengan baik dan semua para pemilih di TPS ini,mengambil bagian, dan kami pemerintah berharap semua berjalan dengan baik, serta sukses pemilu”
Turut hadir Kepala SPN POLDA SULUT Kombespol Joko Surachmanto,SH.MH,
Camat Tombulu Soni Saina, SH,
Kabag Hukum Willem Nainggolan, SH, MM, Plt Kadis Perikanan Ir. Hendrik Kaunang.(win)