Miliki Standar Pelayanan UPTD Minut Layak Dinilai Kemenpan-RB

Saruan  : Layani Pengaduan Wajib Pajak

MONITOR SULUT,- UPTD Minahasa Utara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara bisa bersaing dan layak dinilai oleh Tim Evaluasi Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Pasalnya, instansi yang dipimpin Vanny Saruan itu saat ini sudah melakukan perubahan yang sesuai dengan standart pelayanan publik.

Dari pantauan Monitor Sulut, UPTB Minut memang terlihat ada perbedaan dari bulan-bulan sebelumnya. Nampak, perubahan kental di mana sudah ada ruangan untuk anak-anak bermain termasuk yang mengawasi, sehingga wajib Pajak yang membawa anak tak perlu khawatir saat melakukan pengurusan pajak kendaraannya. Tak hanya itu, ada ruangan khusus laktasi atau menyusui dan pojok baca pun telah dihadirkan oleh Saruan.

Bahkan, di satu sisi terlihat ada kotak aduan, lengkap dengan stiker yang bertuliskan puas, sangat puas dan tidak puas. Jika ada komplain bisa lewat kotak itu.
Wartawan juga melihat ada televisi informasi wajib pajak. Di situ masyarakat bisa akses segala sesuatu yang berkaitan dengan Samsat.
Kemajuan yang dibuat Saruan itu tidak membuat mantan kepala UPTB Kotamobagu ini cepat puas.

“Masih ada yang kurang yaitu ruangan khusus penyandang disabilitas. Nanti tahun depan ruangan itu ada di sini,” kata Saruan, Rabu (23/05) siang ini.
Satu sisi yang menarik, selaku kepala UPTD Saruan turun langsung mendengarkan keluhan wajib pajak menyangkut pembayaran pajak kendaraannya.

Bahkan Saruan dengan ramah dan tenang serta sesekali melempar senyum kepada wajib pajak yang mengeluh itu. walaupun bapak itu sempat naik pitam langsung luluh saat bertemu dengan birokrat yang dekat dengan wartawan ini.
“Musti sabar, so begitu kalau pelayaan publik,” ungkap Saruan.

Lanjut Saruan, standart pelayanan ini merupakan inovasi Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, sehingga apa yang ditampilkan dapat memberikan kepuasan kepada wajib pajak, sehingga program ODSK menuju Sulut hebat akan terus dikenal masyarakat. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *