
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, wakil ketua Marthen Manoppo, dan Wakil Ketua Wenny Lumentut, serta di hadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw. Dalam pembacaan pemandangan umum fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Rasky Mokodompit, menurutnya, dengan adanya kedua Ranperda ini tentu dapat memacau pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Namun FPG juga berharap kehadiran ranperda BUMD ini jangan sampai merong-rong pengusaha dan perusahaan swasta yang mendukung maupun memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi sulut. kami mohon penjelasan ruang lingkupnya seperti apa,” paparnya.
Lanjut Rasky, yang juga mantan ketua Pansus pembahas perda Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Tumpa HV Worang , FPG ingin mengingatkan bahwa kiprah dan ditra BUMD selama ini kurang baik, dan hanya merepotkan rakyat dan APBD dan kurang memberikan kontribusi maksimal bagi persekonomian sulut.
“FPG tentu kami tidak berburuk sangka tetapi kami masih membutuhkab penjelasan dan jaminan pemda terhadap BUMD PT Jaminan kredit daerah provinsi sulut,” jelasnya. 



Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan Ranperda tentang PT Jamkrida Provinsi Sulut dan Ranperda tentang Pertambangan Mineral diproyeksikan mampu menjadi bagian dari landasan kebijakan yang akan mengantar sulut pada percepatan pembangunan didaerah.
“Ditengah tekad tentu menjadikan sulut sebagai pintu gerbang timur kawasan indonesia demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi dengan mencermati tujuan PT Jamkrida sulut yang adalah memberikan pembiayaan kepada perorangan atau badan usaha perseorangan unit usaha selaku yayasan dan demi meningkatkan ekonomi kerakyatan di sulut dan meningkatkan sumber PAD,” jelas Gubernur Olly.
Turut hadir, unsur Forkopimda, para kepala SKPD di lingkup pemerintah provinsi Sulut. (adv)