Kadis Dukcapil Boltim Ingatkan Kadus Harus Proaktif Untuk Penataan pendudukan

Boltim -MONITOR SULUT, secara validasi di tingkatan Pemerintah Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta agar pendataan penduduk lebih dimaksimal.

Hal ini tentunya menjadi tolak ukur berkaitan dengan validasi data dalam kependudukan.

“Seperti misalkan nama yang tidak sesuai, contohnya nama hanya inisial seperti S A. Mamonto. Ini tentunya secara validasi tidak diterima. Harusnya nama berdasarkan akta atau ijasah, sebab itu dasar dari semua identitas,” kata Kepala Disudukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow kepada media ini, Selasa (6/2).

 

Ditambahkan, tentunya dengan demikian peran serta kinerja harus lebih proaktif dalam melakukan pendataan.

“Jadi kepala dusun itu harus menyiapkan buku register, bisa diketahui penduduk uang masuk keluar sangat penting, sehingga setelah Disdukcapil melakukan pelayanan tidak ada lagi yang menjadi kendala,” ujarnya.

Selain itu tambah Rusmin, peristiwa kependudukan yang meninggal dunia juga agar segera melaporkan ke Disdukcapil.

“Ini juga kembali saya ingatkan ke seluruh Kepala Dusun, agar masyarakatnya ada yang meninggal dunia untuk cepat menginformasikan data ke Dinas,” terangnya.

Menurutnya seperti yang tertuang dalam Undang- undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan Undang – undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan harus melapor selambat – lambatnya 30 hari ke Dinas uang bersangkutan.

“Untuk itu saya berharap segala urusan dalam pendataan terutama harus lebih teliti, terutama yang meninggal dunia serta lebih mengenal penduduknya apakah memang penduduk asli atau hanya pendatang, apalagi adanya wacana Bupati akan menaikan isentif para apartur Desa,” terang Rusmin.
(Topan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *