MONITORSULUT, MANADO—– RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado menerima bantuan 15 unit kursi roda dari Yayasan Kita Bisa, Selasa (3/6/2026).
Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan alat bantu mobilitas selama menjalani perawatan maupun pelayanan di rumah sakit.
Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Webinar RSUP Kandou Manado dan ditandai dengan penandatanganan dokumen serah terima oleh kedua belah pihak.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes. Turut mendampingi Manajer Akuntansi Barang Milik Negara (BMN) Christy Gagundali, SE, Ak, Manajer Keperawatan Ns. Jeafery Bawotong, S.Kep., M.Kes, serta Asisten Manajer BMN Djunarto, S.Si.
Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Prof. Starry Rampengan, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Kita Bisa atas kepedulian dan dukungan yang diberikan bagi peningkatan fasilitas pelayanan pasien.
Menurut Prof. Starry, tambahan 15 unit kursi roda tersebut akan sangat membantu aktivitas pelayanan di lingkungan rumah sakit, terutama untuk menunjang mobilitas pasien yang membutuhkan pendampingan maupun alat bantu saat berobat.
“Bantuan ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelayanan kepada pasien, khususnya bagi mereka yang membutuhkan alat bantu mobilitas selama berada di rumah sakit,” ujar Prof. Starry.
Sementara itu, mewakili Yayasan Kita Bisa, Mohammad Alvi Panigoro berharap bantuan tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi pasien dan mendukung kenyamanan akses pelayanan di RSUP Kandou Manado.
Yayasan Kita Bisa yang beralamat di Jalan Raya Cilandak KKO No. 31, RT 1/RW 8, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menyerahkan bantuan ini sebagai bentuk perhatian terhadap penguatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
