5,781 Peserta Lolos SKD, ODSK  Tegaskan Seleksi Bebas Calo dan Pungutan, Ikuti Aturan

MONITOR Sulut – Sebanyak 5,781 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah lulus seleksi administrasi, sehingga ditegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw bahwa dalam pelaksanaan bebas calo dan pungutan sesuai dan.aturan serta tak.intervensi siapapun. Hal ini diungkapkan Sekprov Sulut Edwin Silangen, Rabu (29/01/2020)
Lanjut Silangen didampingi Asisten III Asiano Gammy Kawatu dan Plh BKD Sulut Andra Mawuntu bahwa jenis formasi yang lulus dan mengikuti seleksi di Pemprov Sulut untuk umum 5.754 peserta, sementara formasi cumluade 14 peserta dan disabilitaa 11 peserta.
Dikatakan Silangen, pelaksanaan SKD ini adalah 31 Januari hingga 11 februari dimana dibagi dalam 58 sesi, kecuali hari pertama dan hari terakhir 4 sesi, dimana peserta sesi 100 orang dengan lokasi test di kantor regional XI BKN Manado.
Ditambahkan Silangen, semua peserta wajib mengikuti aturan pelaksanaan test, dimana wajib membawa kartu tanda penduduk da kartu tanda peserta ujian dan menunjukkan kepada panitia. Bahkan semua peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan test. Bahkan semua transparan bahwa nilai bisa dilihat sementara test hingga selesai dilokas test SKD. (Stv)