33 Pejabat Pemprov Sulut Ikut Assesment Namun 7 tak Ikut Ini Alasannya

berita terbaru, Sulut2655 Dilihat

MONITOR Sulut – Setelah dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Pj Sekdaprov Sulut Praseno Hadi, sebanyak 33 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTT) atau Eselon II Pemprov Sulut wajib mengikuti Assessement Test di Badan Kepegawaian Negara Regional XI di Jalan AA Maramis, Kota Manado, Selasa (21/6/2022). Test ini akan berlangsung 4 hari, berakhir Jumat (24/6/2022).
Gubernur Olly Dondokambey  dan Wagub Steven Kandouw melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut Clay June Dondokambey menyatakan Assesment diagendakan sebagai bentuk komitment ODSK untuk melaksanakan Talent pool atau pemetaan potensi dan kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi Pratama.
” Ada 33 orang yang hari ini mengikuti dari 38 pejabat, dan masih ada yang mengikuti pendidikan Lemhanas akan disesuaikan waktunya, selebihnya yang tidak mengikuti assesment pada hari ini adalah 7 orang yang baru mengikuti pada tahun 2021 kemarin, sehingga hasilnya masih berlaku karena asessmen dilakukan hasilnya 3 tahun, kemudian ada 7 orang lagi yang sesuai dengan batas usia sudah 1 tahun menjelang menjelang pensiun sehingga sudah tidak diikutsertakan dalam Talent pool ini, “jelas Kaban Clay disela sela mengikuti assement di BKN ini.
Ditambahkan Alumni Lemhanas ini, kegiatan ini dilaksanakan dalam menjaga kualitas dan kompetensi dari pejabat tinggi pratama disamping itu sebagai salah satu prasyarat juga apabila nanti pak gubernur dan wakil gubernur akan melakukan rotasi dan promosi. (stv)