MONITORSULUT,TOMOHON – Kelompok Tani (Koptan) Nei Rag Rag, Ruko 11 dan Kelompok Tani Lestari Kelurahan Kayawu, dikukuhkan oleh Walikota Tomohon Carol Senduk yang diwakili oleh Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir.Enos Pontororing,MSi, Kamis (24/6)
Pengukuhan dilakukan di Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara, dan dilaksanakan penandatanganan berita acara pengukuhan serta penyerahan sertifikat
Walikota melalui Asisten II mengatakan, “Tugas pengurus dan anggota Koptan agar mengemban, mengelola dan membina kelompok tani dalam meningkatkan kesejahteraan sektor pertanian”, kata Pontororing.
Pontororing menyampaikan bahwa Pemerintah kota akan mendorong kelompok tani untuk memajukan pertanian sektor andalan untuk menopang peningkatan perekonomian baik lokal maupun nasional, dan Pemerintah mendorong para Koptan Tan petani mengembangkan kemampuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan produktifitas, pendapatan untuk kehidupan yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut Assisten I Jusak T.Pandeirot, Kadis Pertanian dan Perikanan Steven Waworuntu, penyuluh pertanian dan Lurah Kayawu Ferry Pojoh.(team)