MONITOR SULUT, Boltim – Tim  Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Boltim bersama DPRD lanjutkan pembahasan  terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) soal pertanggungjawaban APBD 2018, senin (17/6/19) bertempat di Kantor DPRD. Rapat tertutup itu di hadiri oleh Sekda Ir Muhammad Assegaf, Plt Asisten 1 Hariono Sugeha SH, Kepala Inspektorat Dra Meike Mamahit, Kadis Kesehatan Eko Rujadi Marsidi SKM.MM dan Komisi 2 Bidang Pembangunan,Ekonomi dan Keuangan.

Usai rapat ketua TAPD Boltim Ir Muhammad Assegaf mengatakan, pihak membahas beberapa poin penting, diantaranya dewan pertanyakan  soal pendapatan yang realisasi  tak mencapai 100 persen. “Itu karena pendapatan  di akumulasi mulai dari PAD, pendapatan dana transfer DAU,DAK,DID,DBH.”terangnya.

Lanjut Sekda mengatakan, khusus DAK  menggunakan skema APBD 2018 adalah pagu,
tetapi  berjalannya waktu pencairan  DAK menggunakan pagu kontrak. “Itu otomatis SHT yang Rp 3,6 milar  tak dikirim oleh pemerintah pusat jadi pengaruh pada pendapatan Boltim yang tak capai 100 persen kedua dana bagi hasil pajak khusus provinsi.
Jadi kebiasaan triwulan terakhir baru ditransfer pada awal  tahun berikutnya otomatis memang pengaruh pada pendapatan.”jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut lanjut Sekda mengatakan, pihaknya tak akan menganggarkan yang kurang jelas. “Jadi tahun ini kita anggarkan yang jelas saja, pastinya jika tak capai akan ada revisi besar- besaran.
Jadi jika pendapatan tak capai  belanja dikurangi.”ujarnya.

Ketua Komisi 2 bidang pembangunan,ekonomi dan keuangan DPRD Boltim, Argo Sumaiku SE mengatakan, kedepan eksekutif lebih tingkatkan lagi pendapatan kayak PAD serta retribusi.

“Tahun 2018 PAD target Rp 17,8 miliar tapi terealisasi hanya Rp 14 miliar lebih, kalau bisa tahun ini dicapai kemudian  total belanja Rp 27 miliar yang tak capai.”pungkasnya.

Argo juga meminta pemda seriusi rekomendasi dari DPRD terkait perencanaan program tahun berjalan agar tak terjadi kesalahan berulang. “Contoh tahun lalu masih ada beberapa  kantor SKPD tak tuntas. Tahun ini diperbaiki mulai dari proses perencanaan program kegiatan kemudian proses lelang, agar tahun berikutnya tak lagi dianggarkan pembangunan lanjutan.”harapnya (IK)