Satreskrim Polres Mitra Berhasil Amankan Bandar Togel di Ratahan

Indeks626 Dilihat

MONITORSULUT, Mitra — Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil mengamankan dua terduga bandar togel di Kecamatan Ratahan, kabupaten Minahasa Tenggara.

 

Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus menjelaskan penangkap kedua pelaku ini bermula dari informasi masyarakat tentang judi togel yang terjadi di wilayah Ratahan, Minggu (4/8).

 

“Sesuai dengan laporan Informasi dari masyarakat tentang judi Togel Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mitra melakukan pengembangan dan pencarian pelaku atau bandar judi Togel sehingga berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku sebagai berikut,” ungkap Kapolres Sitorus.

Lebih lanjut Sitorus juga mengatakan, penangkapan dua pelaku bandar togel bermula dari, penyergapan YO (44) di tempat tinggalnya Kecamatan Ratahan.  Dan pada saat di interogasi, tiba-tiba handphone YO ditelepon seorang laki-laki yakni MO (25) dan mengatakan bahwa akan mengirimkan hasil pemasangan atau rekapan judi Togel.

“Setelah mendengar ini, tim langsung bergerak ke arah yang dimaksud MO, dan berhasil mengamankan MO di lokasi itu juga,” jelas Sitorus.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp367 ribu bersama buku rekapan judi togel.

“Saat ini kedua pelaku sudah berada di kantor Sat Reskrim Polres Mitra untuk di lakukan pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik,” kata Sitorus.  (*/Jw)