14 Hari Kedepan Operasi Zebra Samrat Mulai Dilaksanakan, Berikut Target Pelanggaran

berita terbaru, Mitra1119 Dilihat

 

MONITORSULUT, Mitra – Operasi Zebra Samrat 2022 akan digelar Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra).

Kapolres Mitra Feri Sitorus SIK MH kepda sejumlah media, Jumat (30/9) mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2022 selama 14 hari.

“Pelaksanaan Operasi Zebra akan dimulai Senin (3/9) hingga Minggu (16/9). Pengendara kendaraan bermotor diminta untuk patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Kapolres Sitorus.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelqskan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target dalam operasi ini yakni:

1. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang menggunakan Ponsel.
2. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara R2 berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi yang tidak menggunakan Helm dan Safety Belt.
5. Mengemudikan Kendaraan Bermotor dalam pengaruh Alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus Lalin.
7. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. Kelengkapan Kendaraan dengan Menggunakan Knal pot brong / bising dan Kendaraan tidak menggunakan Plat nomor / TNKB.
(*/Jw)